PELALAWAN - Razia dalam rangka cipta Kondisi (Cipkon), Polres Pelalawan dan Satpol PP melakukan razia penginapan dan hotel serta cafe di Kota Pangkalan Kerinci, malam tadi.

Razia dipimpin KBO Binmas Ipru Burhan, Kanit III Sat Reskrim Iptu Deni Lubis, Kanit II Sat Reskrim Iptu Irwanto Tanjung, Kaur Mintu Sat Intelkam Ipda AT Purba, Paur Bankum Ipda Resmadi Syahlutra, Kasat Pol PP Abu Bakar diikuti sekitar 50 personil gabungan personil Polres dan Sat Pol PP.

"Hasil dari razia ini, diamankan beberapa orang pemilik dan pelayan cafe serta pasangan bukan suami istri," kata Paur Humas, Iptu Maraden, Rabu (14/2/2018).

Disebutkannya, dari cafe di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci, petugas mengamankan pemilik dan pelayan wanita berikut pengunjung.

"Wi (39), Wi (32), In (34), DH (32), Ra (27), Ep (24), Ra (40), Wi (37), Ad (25), De (37), Wi (26), Ir (40), Hen (31), Sa (28) dan No (29)," bebernya.

Selain dari cafe di Jalan Lingkar, petugas juga mengamankan pasangan bukan suami istri di Wisma Sarinah, Ju (36) dan RS (36). Juga dilakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa 15 botol Guines dan 25 botol Anker.

"Orang beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak Satpol PP untuk ditindaklanjuti," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com.***