DURI - Banyak orang yang sekarang tidak puas dengan penghasilan dari profesi menurut skilnya. Sehingga melakukan berbagai cara untuk menambah pemasuka  ekonomi dengan menghalalkan berbagai cara.

Seperti yang dilakoni pria berinisial HR (32) salah seorang buruh di Jalan Lingkar Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau. Ia nekat mengedarkan narkoba jenis sabu demi keuntungan yang didapatnya. 

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Haryadi SIK menyebutkan buruh yang nyambil jualan narkoba jenis sabu ini sudah diamankan anggotanya saat akan melakukan transaksi dengan si pembeli. 

"Dia diciduk saat akan transaksi dengan pembelinya di parkiran Pujasera Duri yang sekarang difungsikan untuk kantor pelayanan Kependudukan, Rabu (12/6/2019) sekitar pukul 22.30 WIB," katanya. 

Saat diciduk personil Polsek Mandau, HR mengantongu sabu dengan berat 0,66 gram atau seharga Rp 1,5 juta. 

"Hp dan kendaraan yang digunakan untuk melakuka  transaksi juga ikut kita amankan sebagai barang bukti," sebut Kapolsek lagi. ***