PEKANBARU – Pengamat Politik Pemerintahan Riau, Dr Tito Handoko S IP, M Si, menilai pemilihan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar akan menjadi momen memperlihatkan sesiapa saja pejabat yang tak beretika.

Dikatakan Tito, isu yang hangat saat ini ada beberapa pejabat eselon II yang secara status merupakan anak buah gubernur malah memperlihatkan ketidakpatuhan kepada gubernur.

Dalam Permendagri Nomor 1 tahun 2018 yang merupakan dasar hukum usulan penunjukan Pj, jelas Tito, terdapat celah untuk tidak mengakomodir usulan calon nama-nama Pj dari gubernur.

"Pasal 5 ayat 3, usulan itu bisa dari mendagri. Masalahnya kita tidak pernah tahu daerah strategis itu apa, parameternya bagaimana. Nah disini kekuatan oligarki lokal sangat menentukan dengan memanfaatkan pejabat publik yang saya sebut tak beretika," kata Dosen Universitas Riau ini, Senin (16/5/2022).

Saat ini, menurut Tito, banyak tarik ulur kepentingan di tingkat kementerian terkait penunjukkan Pj. Sebagai anak buah gubernur, pejabat publik mestinya tak ikut dalam manuver tersebut.

Sebab, usulan gubernur yang tak diakomodir ini sudah terjadi di Cirebon. Bukan tidak mungkin, hal yang sama akan terjadi di Provinsi Riau dalam menunjuk Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.

Lebih jauh, Tito juga menyayangkan sikap gubernur yang tak pernah membuka ruang diskusi terkait pemilihan Pj ini. Akibatnya, banyak masyarakat di Pekanbaru dan Kampar yang tak tahu siapa saja yang masuk bursa.

"Parameternya jadi tidak jelas, apakah yang diutamakan itu putra daerah atau ada spesifikasi tertentu. Kalau usulan Gubernur tak diterima, wibawa gubernur akan jatuh, tak ada bargaining lagi, dan otonomi daerah itu tidak berlaku lagi," tuturnya.

Untuk mengantisipasi itu, Tito menyarankan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meng-drop pejabat dari pusat agar bisa mengisi posisi Pj ini. Tujuannya untuk meredam situasi politik yang panas.

"Jangan tarik anak buah gubernur yang diluar usulan, itu akan membuat kondisi pemerintahan lokal menjadi tidak kondusif. Bagaimana hubungan gubernur dengan pejabat tak beretika ini, biarlah nanti gubernur yang akan mengurus," tutupnya. ***