SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH tidak main-main terhadap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih membandel karena tidak melunasi pajak kendaraan dinas yang masih menunggak. Bupati Adil juga telah memberikan surat peringatan (SP) pertama.

Walaupun demikian, Bupati Adil tidak merincikan berapa kepala OPD yang telah diberikan SP pertama tersebut.

"Banyak, yang sudah itu delapan (OPD) yang mana-mana saja sudah saya menyebutkannya," ungkap Adil, Senin (12/4/2021).

Ia juga menegaskan bahwa sejumlah kepala OPD yang telah menerima SP akan terancam diberikan punishment. Apalagi sampai tidak bisa melunasi pembayaran pajak tersebut sampai masa Bupati Kepulauan Meranti telah bisa melakukan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Meranti.

"Ini pimpinan-pimpinan OPD yang bandel-bandel tak bisa menyelesaikan saya jamin tidak dapat pimpinan OPD lagi bulan 8. Kalau dia tidak bisa menyelesaikan itu termasuk aturan saya. Tidak taat aturan tidak mau menyelesaikan ini nanti pimpinan-pimpinan OPD tidak dapat lagi," imbuh Adil.

Seperti diketahui, sejak sebulan lebih yang lalu, Bupati Adil memang memerintahkan untuk melakukan inventarisasi aset bergerak. Yaitu kendaraan dinas dengan mengumpulkannya di halaman kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Seiring berjalan waktu ribuan kendaraan dinas dari berbagai jenis dikumpulkan dan hingga saat ini banyak pula yang telah kembali ke pegawai yang berhak dengan syarat telah menandatangi pakta integritas dan telah melunasi pajak. Namun hingga saat ini masih ada sekitar ratusan kendaraan dinas yang masih tertahan karena belum melunasi pajak kendaraan yang menunggak.

Tunggakan pajak tersebut beragam tahun dengan jumlah tunggakan juga yang bervariasi. Selama pajak tersebut belum dilunasi Bupati Adil tidak memperbolehkan kendaraan dinas tersebut digunakan dan tetap tertahan di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti.***