EMPAT LAWANG -- AR, seorang bocah berusia 13 tahun di Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak empat temannya merudapaksa pacarnya.

Dikutip dari inews.id, aksi bejat pelaku dan empat temannya terhadap siswi SMP berusia 13 tahun itu ketahuan warga karena korban menjerit saat dirudapaksa.

Setelah mendengar jeritan korban, warga berdatangan mengepung lokasi, sehingga dua dari lima pelaku ditangkap. Sementara tiga pelaku lainnya berhasil kabur setelah terjun ke sungai.

Dua pelaku yang telah dibekuk adalah AR (13) kekasih korban, dan Galuh Kusumah (18) pemuda asal Kabupaten Musi Rawas. Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Sabtu (16/10/2021) malam di sebuah pondok di kawasan Pasar Pulo Mass Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. 

Peristiwa penggerebekan sempat terekam kamera amatir warga, yang memperlihatkan dua pelaku yang ditangkap diinterogasi warga. Warga sempat mengancam akan membangunkan warga lainnya jika kedua pelaku tidak mengakui perbuatannya. 

Galuh Kusuma (18) salah satu warga yang telah ditangkap mengakui perbuatannya merudapaksa. Galuh mendapatkan giliran kedua setelah AR yang merupakan kekasih korban. Galuh kini telah ditahan di Polres Empat Lawang, sementara AR yang merupatakan otak rudapaksa ini ditangguhkan karena masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Wanda Dhira Bernard mengatakan, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. ''Ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara,'' katanya, Selasa (19/10/2021).***