PEKANBARU, GORIAU.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Riau, berencana memanggil pengelola atau manager dua tempat hiburan malam di Pekanbaru, diantaranya SP International (Ozon,red) dan C-7 Executive Club. Pemanggilan dilakukan lantaran di dua lokasi ini, banyak peredaran gelap narkoba.

Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun. "Setiap dilakukan razia, dua lokasi ini selalu banyak pengunjung yang terjaring. Kita duga banyak peredaran gelap narkoba. Maka akan kita panggil manager nya untuk mempertanyakan kok bisa seperti itu," tegas Haldun saat diwawancarai GoRiau.com.

Sebab itu, Bidang Pemberantasan akan segera menyampaikan temuan serta berkoordinasi dengan Kepala Bidang (Kabid) Cemas BNN Riau. Bahkan pengakuan beberapa pengunjung yang terjaring dan dinyatakan positif narkoba di C-7, sebagian obat seperti ekstasi, mereka beli dari orang dalam, semisal waiters (pengantar minuman,red).

"Melalui Kabid Cemas, kita akan kasih masukan untuk memanggil manager nya, apakah mereka tahu bahwa tempat hiburan mereka banyak peredaran narkoba. Kita juga akan pertanyakan bagaimana pengawasan mereka, sehingga selama ini selalu ada pengguna narkoba disini," katanya.

Selama menggelar razia disejumlah hiburan malam di Pekanbaru, BNN Riau sudah mengassesment lebih kurang 212 orang yang urine nya mengandung zat amphetamine (positif narkoba). Bagi mereka yang ketergantungan berat, dilakukan rehabilitasi. Sementara untuk mereka yang masih dalam taraf coba-coba atau baru mendekati, dilakukan rawat jalan. (had)