JAKARTA – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) akan diumumkan besok, Rabu (13/4/2022). Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief.

Pernyataan tersebut disampaikan Hilman seusai mengikuti Rapat Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 11 April 2022.

"Kita akan tetapkan mudah-mudahan untuk keseluruhan biaya penyelenggaran ibadah haji, khususnya untuk BPIH yang akan dibayarkan oleh jamaah," terang Hilman dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (12/4/2022).

Hilman mengatakan hingga kini Kemenag, bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta Komisi VIII DPR yang tergabung dalam Panja BPIH sedang menghitung kembali komponen BPIH.

Sehingga untuk menetapkan besaran BPIH, kata Hilman Kemenag masih membutuhkan data-data, salah satunya jumlah hari jamaah menetap di Arab Saudi. Dirinya pun juga memperkirakan akan ada komponen biaya yang turun.

"Beda dengan dulu yang totalnya 42 hari. Nah, sekarang berapa hari, karena kemungkinan akan separuhnya. Maka ada kemungkinan komponen biayanya menurun, kita menunggu yang seperti itu, mudah-mudahan infonya segera muncul," kata dia.

Hilman menyampaikan perhitungan ulang komponen BPIH perlu dilakukan mengingat adanya perubahan besaran anggaran yang dibutuhkan. Mulai dari biaya pesawat, konsumsi, dan akomodasi supaya lebih rasional dan efisien.

"Ini berkaitan dengan angka. Perlu perhitungan mendetail. Pesawatnya seperti apa, afturnya naik apa enggak, pajak yang berlaku di Saudi dan Indonesia seperti apa, biaya hotel saat ini yang berlaku di sana berapa, biaya makanan yang biasanya normal-normal saja kemudian kalau harga minyak naik jadinya bagaimana," jelasnya.

Hilman menegaskan pemerintah berusaha agar penetapan BPIH tidak memberatkan jamaah. Perlu diketahui, BPIH terdiri dari dua unsur. Pertama, biaya yang berasal dari nilai manfaat. Kedua, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yakni biaya yang dibayarkan oleh jamaah haji.

"Harapan kita sama, tidak memberatkan jamaah. Tapi kita juga melihat realitasnya semua naik, bagaimana mengompromikan barang yang naik dengan upaya kita tidak memberatkan jamaah," kata Hilman, dikutip dari SINDOnews.com.

Kemenag juga sudah menyiapkan skenario biaya perjalanan ibadah haji. Dimana tergantung jumlah jamaah yang berangkat yakni sebesar 50 persen, 40 persen, atau 35 persen.***