TELUKKUANTAN - Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) bersiap untuk melakukan pemilihan rektor. Sebab, setelah wafatnya Ir. H. Liusman Saleh, MT, posisi rektor masih kosong.

Rektor yang akan terpilih akan mengemban jabatan sampai tahun 2021 mendatang.

Menurut Harianja, Ketua Pelaksana Pemilihan Rektor Uniks, tahapan pemilihan rektor resmi dimulai dengan tahap sosialisasi 7-23 Juni.

"Pendaftaran calon rektor akan dimulai pada 4-17 Juli dan pada 18 Juli akan diumumkan bakal calon rektor," ujar Harianja, Rabu (7/6/2017) di Telukkuantan.

Syarat utama kandidat rektor, lanjut Harianja, harus beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, memiliki NIDIN, persetujuan atasan atau pimpinan PTS/PTN.

"Bagi calon yang tidak berstatus dosen tetap, harus mendapat persetujuan dari Kopertis X dan atau Kopertis XII," papar Harianja.

Syarat lainnya, kata Harianja, bersedia dicalon menjadi rektor yang dinyatakan tertulis, tidak sedang tugas belajar, berwawasan luas dan memiliki jaringan kerja luas. Kemudian, pernah menduduki jabatan minimal Ketua Prodi atau yang setingkat, minimal telah 4 tahun menjadi dosen di PT.

"Memiliki kepangkatan akademik minimal lektor bagi S3 dan lektor kepala bagi S2," urai Harianja.

Tidak hanya itu, panitia juga menetapkan syarat tidak menjadi pengurus Parpol, bersedia bekerja penuh waktu dan berwawasan luas mengenal pendidikan.***