TEMBILAHAN- Tim seleksi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Inhil, Riau membuka pendaftaran calon pimpinan Baznas. Oleh karena itu, bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri setelah pendaftaran dibuka.

''Kita umumkan kepada khalayak ramai, seperti tokoh masyarakat, alim ulama dan para cendekia muslim, bila berminat menjadi pimpinan Baznas periode 2016- 2021 bisa melakukan pendaftaran,'' ujar Sekretaris tim seleksi, HM Arifin kepada GoRiau.com.

Dikatakannya, pendaftaran mulai dibuka pada 26 September hingga 6 Oktober 2016 mendatang.

Dikarenakan pimpinan Baznas harus dipilih sesuai dengan aturan dan mekanisme yang sudah di atur dalam ketentuan, dikatakan Arifin para calon harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada.

Adapun persyaratan yang dimaksud adalah persyaratan umum, Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Inhil. Beragama Islam. Bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia. Berusia sekurang-kurangnya 40 tahun pada saat pendaftaran.

Sehat jasmani dan rohani. Memiliki kompetensi dibidang pengelolaan zakat. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun. Tidak berstatus sebagai pejabat Negara atau pejabat yang menduduki jabatan struktural.

Sementara untuk persyaratan khusus adalah pada saat pendaftaran mengisi dan melampirkan surat permohonan pendaftaran (formulir 1). Daftar riwayat hidup (formulir 2). Surat pernyataan tidak pernah atau tidak lagi menjadi anggota partai politik (formulir 3). Surat pernyataan bersedia mengikuti proses seleksi dan menerima hasil penilaian dan pemilihan (formulir 4).

Surat pernyataan tidak mengundurkan diri selama proses seleksi (formulir 5). Surat pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun (formulir 6). Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit. Photo copy KTP. Pas photo terbaru 4 X 6 sebanyak 2 lembar.

''Atau ingin lebih jelasnya bisa dilihat di papan pengumuman di kantor  sekretariat  Baznas, kantor Kamenag dan Bagian Kesra Setdakab Inhil,'' tukas HM Arifin.(*/ayu)