PEKANBARU - Tiga tersangka pembunuhan Daud Hadi (56), yakni Sa alias Isap, TS alias Temi dan Ar alias Ari diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Senin (29/10/2018). Penyerahan keduanya dibarengi dengan barang bukti ke Kejari Pelalawan.

Ar alias Ari merupakan Kepala Desa (Kades) Sialang Godang dan TS alias Temi merupakan Sekretaris Desa Sialang Godang. Kedua pejabat desa ini, diduga sebaga otak pelaku pembunuhan.

Sedangkan eksekutor dalam kasus pembunuhan Daud Hadi yang dikenal warga sebagai aktivis ini yakni Sa alias Isap.

"Kita sudah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kasat Reskrim, AKP Tedy Ardian, Selasa (30/10/2018) pagi.

Lanjut dia, pelimpahan tahap II dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pelalawan menyatakan berkas perkara sudah lengkap (P21).

"Ketiga tersangka, berikut barang bukti telah kita serahkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya," tandas Kasat Reskrim.

Sebagai informasi tambahan. Pembunuhan Daud Hadi terjadi pada 10 April 2018 lalu, di depan rumahnya Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan.

Korban menderita luka bacok pada bagian kepal serta tusukan yang menyebabkan Daud Hadi meninggal. Sementara, satu orang pelaku dari kasus ini masih buron. ***