PEKANBARU - Tim Intel Brimob Polda (Intelmobda) Riau ringkus pelaku pengeroyokan, yang terjadi di wilayah Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.

Pelaku pengeroyokan berinisial OY ditangkap Intelmobda Riau pada hari Kamis (20/5/2021) sore, sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku ditangkap karena melakukan aksi pengeroyokan pada tanggal, 28 April 2021 lalu. Pelaku mengeroyok seorang pria yang bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu rumah yang berada di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.

Disana pelaku bersama rekan-rekannya datang dan langsung membentak korban yang bernama Jhon Longor dan Daeng yang sedang berjaga.

Melihat pelaku ramai-ramai dan mau melakukan penyerangan, dua korban langsung lari, namun dikejar oleh pelaku dan rekan-rekannya. Hingga akhirnya terjadi aksi pengeroyokan terhadap korban yang mengakibatkan luka pada wajah korban Jon Longor, sedangkan Daeng mengalami luka gores pada pergelangan tangan kanan.

Atas laporan itu kemudian Tim Intelmobda Riau melakukan penyelidikan dan menangkap salah satu pelaku pengeroyokan yang berinisial OY.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau, Kombes Pol Dedi Suryadi, melalui Kasi Intelnya, Kompol Frangky Tambunan, kepada GoRiau.com, Jumat (21/5/2021).

“Iya benar kita akankan kemarin sore, yang bersangkutan statusnya DPO atas dugaan kasus 170 KUHP (Pengeroyokkan secara bersama-sama),” kata Frengky.

Kemudian saat dilakukan tes urine terhadap pelaku OY, hasilnya positif menggunakan narkotika.

“Saat si test urine hasilnya positif. Menurut pengakuannya bahwa sehari sebelum ditangkap sempat mengkonsumsi Sabu didaerah Kampung Dalam,” bebernya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mendalami motif para pelaku, melakukan aksi premanisme di Kota Pekanbaru.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksi premanisme di bumi lancang kuning yang kita cintai ini,” tutupnya. ***