PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Judi togel disinyalir marak di wilayah hukum Polres Pelalawan, sayangnya aparat kepolisian terkesan tidak melakukan tindakan tegas terhadap maraknya aktifitas judi yang ditenggarai beromset ratusan juta per hari.

Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Nazaruddin Arnazh mendesak kepada kepolisian Polres Pelalawan untuk menindak tegas bandar-bandar togel yang beroperasi di wilayah hukumnya.

"Kita minta kepada Kapolres Pelalawan yang baru, untuk dapat memberantas peredaran judi togel di Pelalawan sesuai dengan undang-undang yang berlaku" tegas Nazaruddin Arnazh, Senin (3/3/2015).

Dijelaskan Nazaruddin, keberadaan judi togel saat ini peredaraannya sudah sampai ke pelosok-pelosok desa di wilayah Kabupaten Pelalawan. Diungkapkannya, dari informasi yang ia dapat, peredaran judi togel tidak terlihat secara kasat mata.

"Transaksi judi togel ini dilakukan secara online, melalui SMS atau BBM antara pemasang dengan agen judi togel. Kondisi ini jelas sangat memprihatinkan," jelasnya.

Sambung Nazaruddin, dengan transaksi yang demikian rapi sehingga aktifitas judi togel tidak terlihat mencolok. Dan praktik jual beli kupon judi togel juga hanya bisa dilakukan oleh orang-orang tertentu saja.

"Omset judi togel ini sangat fantastis, mencapai ratusan juta rupiah perhari. Dengan omset begitu besar, dipastikan peredaranya telah merata di seluruh wilayah Pelalawan," bebernya.

Nazaruddin menambahkan, pihaknya meminta kepada Polres Pelalawan untuk segera melakukan pemberantasan terhadap peredaran judi togel di wilayah Kabupaten Pelalawan.(***)