PEKANBARU – Kebijakan penghapusan tenaga honorer mulai November 2023 dikabarkan dibatalkan karena keberatan dari sejumlah pemerintah daerah (Pemda). Namun, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Baharuddin melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Sistem Informasi, Ahmad Nurdinsyah mengatakan kebijakan itu masih berjalan.

"Belum ada arahan secara resmi terkait pembatalan rencana penghapusan honorer. Sekarang ini kami juga masih terus melakukan pendataan honorer di Pemko Pekanbaru," ujarnya kepada GoRiau.com, Selasa (27/9/2022).

Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru tidak menyatakan keberatan terkait kebijakan penghapusan honorer. Apalagi, jika para honorer ini akan dikoordinasikan untuk pengangkatan PPPK.

"Kita sifatnya mengikuti arahan pusat saja," jelasnya.

Sementara itu, saat ini Pemko Pekanbaru sudah menerima SK dari Kemenpan RB terkait pengangkatan PPPK reguler. Dalam waktu dekat, seleksi PPPK dengan 377 formasi akan diselenggarakan.

"Jadwal pastinya masih menunggu dari Panselnas. Kita juga masih menunggu aturan teknis dari Kemenpan, tapi sekarang kita sudah mencoba persiapan sarana dan prasarana CAT BKN," jelasnya.

Sebelumnya, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Masykur Tarmizi mengatakan, seleksi PPPK reguler ini tidak berkaitan dengan kebijakan penghapusan honorer. Sehingga, masyarakat umum juga bisa mengikuti seleksi tersebut.

Pemko Pekanbaru membuka 377 formasi PPPK untuk prioritas tenaga guru dan kesehatan, serta tenaga teknis. ***