PEKANBARU - Penerapan alat Elektronik Data Capture (EDC) yang digunakan untuk pembayaran parkir non tunai, belum melingkupi semua wilayah yang dikelola PT. Yabisa Sukses Mandiri (YBS). Pasalnya, dari 500 alat yang ada, baru 29 unit yang dipergunakan oleh juru parkir (Jukir).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, pihaknya masih membutuhkan waktu agar semua Jukir dapat menggunakan alat itu dengan benar. Apalagi, saat ini belum semua Jukir dapat transparan terkait berapa pendapatan yang diterima.

"Ini kan kami akan menertibkan kembali. Sebenarnya Jukir itu kan selama ini juga dia tidak transparan dengan pendapatan yang dia dapatkan satu hari," ujarnya, Jumat (10/12/2021).

Menurutnya, Dishub Pekanbaru akan melakukan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan parkir. Ada opsi yang dirumuskan untuk kesejahteraan Jukir agar lebih transparan di lapangan.

"Kesejahteraan nanti akan kita minta, minimal standar UMR. Sama seperti dengan THL, 80 ribu sehari. Nanti ditambah dengan insentif atau bonus, dan jaminan kesehatan, akan kita rumuskan," jelasnya.

Yuliarso mengharapkan, dengan adanya kepastian upah dan jaminan yang layak, dapat mendukung Jukir sehingga lebih transparan.

"Sesuai porsinya, Karena ini ada kewajiban pihak ketiga, yang harus disetor setiap hari kepada pemerintah. Setiap hari harus dipenuhi, mau hujan, mau libur, mau panas," pungkasnya. ***