PEKANBARU - Dugaan adanya kandungan DNA Babi pada Bakso Mekar di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Pekanbaru Provinsi Riau mestinya jadi pelajaran penting, baik terhadap konsumen maupun pengusaha kuliner. Sebab itu, Dinas Kesehatan mengimbau agar serius terkait izin laik sehat.

Apalagi belakangan diketahui kalau Bakso Mekar tersebut belum punya izin laik sehat. Terkait itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Helda dibuat tak habis pikir, karena masih banyak pengelola mengabaikan soal yang satu ini. Fakta itu pun jadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi dinasnya.

"Mereka kan tidak punya atau belum punya (Izin laik sehat, red) sebelumnya. Ini lah yang saya kecewanya, apakah karena tidak peduli atau gimana ya. Kita rasanya sudah mengimbau dan turun ke lapangan, tapi tidak berapa banyak yang urus izin laik sehat," sesalnya.

Pasca terindikasinya ada kandungan babi pada Bakso Mekar, tempat usaha ini pun harus tutup sementara hingga segala prosesnya selesai. Bukan saja dirugikan karena tidak bisa berjualan, namun imbasnya juga tentu pada menurunnya kepercayaan konsumen. Demikian diutarakan Helda.

"Nah kalau sudah begini kan berkaitan dengan hal lain, misalnya promosi soal jajanan/kuliner sehat akan lebih sulit lagi (Ke depan, red)," wawancara Helda dengan GoRiau.com, Senin (28/8/2017) petang kemarin.

Secara kasat mata memang tidak ada perbedaan antara bakso mengandung babi dengan bakso biasa. Namun demikian Helda berharap masyarakat lebih cerdas memilih kuliner yang tentunya halal dan sehat. Apalagi Bakso Mekar sendiri selama ini cukup ramai dan diminati masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, hasil uji yang dilakukan BBPOM Pekanbaru menyatakan bahwa Bakso Mekar mengandung DNA Spesific Porcine (Mengandung Babi, red). Atas itulah BBPOM merekomendasikan Dinas Kesehatan untuk memberikan sanksi penghentian sementara kegiatan Bakso Mekar. ***