TEMBILAHAN-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan berhasil menyelamatkan baby lobster yang hendak di bawa ke Singapura.

Baby Lobster yang dikemas dalam 16 box styrofoam yang berisi 509 bungkus plastik itu berhasil ditindak oleh KPPBC TMP C Tembilahan di Jalan Lintas Sumatera, Rengat, Inhu, Jumat (3/5/2019) dini hari.

Kepala KPPBC TMPC Tembilahan, Anton Martin menjelaskan, Baby Lobster yang berjumlah lebih kurang 101.800 ekor tersebut ditemukan di lokasi diduga tempat serah terima barang bersama 2 orang yang bertugas menjaga box, namun saat dilakukan pengejaran oleh tim, kedua pelaku berhasil kabur ke dalam semak-semak.

"Kita dapat informasi akan ada pengiriman benih lobster menuju Kampar yang akan dikirim ke Singapore, saat dilakukan pendalaman dan pemantauan kita temukan Baby Lobster yang perkiraan nilai barang mencapai Rp15 Miliar," jelas Anton.

Ratusan ribu ekor Baby Lobster tersebut saat ini berada di Bea Cukai Inhil yang kemudian diserahkan ke Kantor Karantina Ikan Tembilahan yang kemudian akan dibawa ke Aceh.(ayu)