DUMAI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Republik Indonesia (RI), sejak Rabu (10/8/2016) kemarin hingga Jumat (12/8/2016), mengobok-obok beberapa gudang di Kota Dumai, Riau. Total gudang yang digeledah oleh Badan POM RI, hanya 5 kawasan pergudangan dan 2 pemilik.
Pantauan GoRiau.com, gudang menjadi sasaran hanya di Jalan Tenaga, Jalan Datuk Laksamana dan Jalan Anggur di Kecamatan Dumai Kota. Indikasinya, makanan dan minuman yang masuk ke Kota Dumai, tidak membayar pajak atau ilegal. Barang-barang ilegal ini ternyata untuk Medan, Jambi, Palembang, dan Jakarta.
Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito saat memberikan keterangan pers mengatakan, bahwa barang yang disita oleh Badan POM RI tidak memiliki izin edar dan tidak memiliki surat keterangan import.
"Hal ini selain merugikan negara juga merugikan masyarakat. Makanan dan minuman ini asalnya dari negara tetangga (Malaysia, red)," beber Penny.***


