BAGANSIAPIAPI - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, kecil dan Menengah (KUMKM) Rokan Hilir, Riau menggesa pembangunan basis data tunggal usaha koperasi dan UMKM yang ada di Riau. Pendataan penting untuk berbagai kepentingan baik untuk pembinaan, pemberdayaan  maupun penyaluran bantuan.

Pembuatan basis data tersebut juga selaras dengan program kerja Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wabup H Sulaiman SS MH, Dinas Koperasi dan UMKM tahun 2022 yang berupaya melakukan pemberdayaan masyarakat terutama pengembangan ekonomi. 

GoRiau

''Kita mengerahkan 144 tenaga pendata yang akan diturunkan ke setiap daerah. Mereka akan mengumpulkan data secara lengkap. Saat ini mereka sudah bekerja sejak April dan akan berakhir September 2022 mendatang,'' ujar Plt Kepala Dinas Koperasi Rohil, Rahmatul Zamri, Jumat (13/5/2022).

Dikatakan, pendataan saat ini tidak hanya menyangkut lokasi dan jenis usaha, tetapi akan dilakukan pendataan yang sangat lengkap sesuai kebutuhan dan sasaran pemerintah. Saat ini diperkirakan di Rokan Hilir terdapat 72 ribu KUMKM.

Rahmatul Zamri menyebutkan pendataan lengkap Koperasi dan UMKM 2022 (PL-KUMKM2022), PL-KUMKM2022 adalah Program Kementerian Koperasi dan UKM mengacu Pasal 55 PP Nomor : 07 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM (KUMKM) mengamanatkan Basis Data Tunggal UMKM dikoordinasi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

''Sebagai realisasinya di kecamatan akan dibentuk Pokja pengumpul data daerah yang beranggotakan administrator, verifikator, dan enumerator. Untuk prosesnya, enumerator mengunjungi tempat-tempat usaha, mendata,'' jelasnya.

Dijelaskan, dari 144 orang tenaga yang diturunkan tersebut, untuk Kecamatan Bangko 16 orang, Kubu 7 orang, Kuba 7 orang, Pasir Limau Kapas 6 orang ,Bagan Senembah 16 orang. Disusul di Kecamatan Bagan Senembah Raya 12 orang, Balai Jaya 9 orang, Tanah Putih Tanjung Melawan 2 orang, Tanah Putih 14 orang, Kecamatan Rantau Kopar 1 orang. Pujud 12 orang, Pekaitan 5 orang, Sinaboi 2 orang, Batu Hampar 2 orang, Rimba Melintang 9 orang, Bangko Pusako 12 orang, Simpang Kanan 2 orang dan Kecamatan Tanjung Medan 10 orang.

''144 personil ini telah mengikuti Bimtek Pendataan dengan Aplikasi SIDT dan dibekali Surat Perintah Tugas (SPT ) dari Dinas Koperasi dan UMKM Rohil,'' jelas Rahmatul Zamri.

Pendataan KUMKM akan dilaksanakan selama 3 tahun dimulai Tahun 2022 hingga 2024 mendatang. (advertorial)