PANGKALANKERINCI – Dua pelaku pembakaran lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau ditangkap tim gabungan pada Rabu (21/9/2022).

Kepala Balai TNTN, Heru Sutmantoro, Kamis (22/9/2022) membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pembukaan lahan disertai pembakaran.

"Kedua pelaku ditangkap, lalu diamankan di Mapolsek Ukui," ungkapnya.

Lokasi penangkapan kedua pelaku pembakaran lahan berada di daerah Kenayang, kawasan TNTN yang secara administratif masuk Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui.

Penangkapan bermula saat tim gabunganterdiri dari Brigdalkarhut TNTN, Babinkamtibmas, Babinsa dan masyarakat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Saat itu, petugas gabungan menjumpai dan menangkap pelaku pembakaran berjumlah dua orang JS dan RM.  Keduanya warga pendatang dari Sumatera Utara.

"Saat ditangkap keduanya sedang melakukan pemotongan batang pohon, dikumpulkan kemudian dibakar. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit chainsaw, parang, dua unit sepeda motor, mancis/korek, pertalit dan oli kotor," beber Heru.

Selanjutnya, untuk proses hukum kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Ukui.

"Akibat perbuatan kedua pelaku luas lahan hutan terbakar diperkirakan mencapai luas 20 hektare dan petugas masih melakukan kegiatan pemadaman," tandas Heru.***