PEKANBARU - Kerusakan jalan yang diakibatkan dari pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru saat ini terkesan saling lempar tanggungjawab antara Dinas PUPR Kota Pekanbaru dan juga kontraktor pelaksana.

Beberapa ruas jalan yang sebelumnya menjadi tempat pengerjaan galian IPAL memang sudah dilakukan pengaspalan, namun aspal tersebut kembali amblas dan tentu membahayakan pengendara.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla menegaskan bahwa kontraktor dan juga Dinas PUPR tidak boleh saling lempar bola.

"Tidak boleh lempar kesalahan, kalau jalan berlubang diakibatkan oleh galian IPAL atau semacamnya, tentu yang bertanggung jawab PU juga karena dia yang mengawasi pekerjaan," tegasnya, Jumat (24/6/2022).

Dalam beberapa kali kesempatan, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun fokus dalam melakukan tiga persoalan yang ada di Pekanbaru. Yaitu banjir, sampah dan juga infrastruktur atau perbaikan jalan.

Dan sejatinya apa yang diinginkan oleh Pj walikota ini mendapatkan dukungan dari OPD terkait, seperti perbaikan jalan harus didukung oleh Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

"Sebetulnya masyarakat lebih meminta Pemerintah dalam hal ini PUPR agar lebih perhatian terhadap jalan yang berlubang. Karena itu kemungkinan besar sangat meresahkan masyarakat dan bisa menimbulkan kecelakaan," sebutnya.

Politisi PAN ini juga mengakui kualitas aspal yang dilakukan oleh pihak kontraktor tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemko Pekanbaru dan juga masyarakat, dari itu kontraktor harus melakukan pengaspalan dengan mutu yang terjamin.

"Jaminan pemeliharaan kan ada, tidak boleh saling menyalahkan. Kalau PUPR sudah meminta pihak ketiga untuk memperbaiki dan tidak diindahkan tentu ada semacam jaminan mereka yang bisa kita ambil untuk kita kerjakan sendiri. Jadi PUPR bisa ambil jaminan pemeliharaan dan dikerjakan," tutupnya. ***