TELUKKUANTAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyatakan sikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing 2020. Sikap itu diikrarkan dalam apel netralitas ASN, Kamis (8/10/2020) pagi.

Apel netralitas ASN dilakukan secara serentak di seluruh instansi pemerintahan yang ada di Kuansing. Bahkan, apel netralitas juga akan dilakukan oleh pemerintahan desa.

Pjs Bupati Kuansing Roni Rakhmat yang memimpin apel meminta agar seluruh ASN menjaga sikap netralitas di Pilkada Kuansing. Sebab, netralitas ASN selalu menjadi pembicaraan di tengah-tengah masyarakat.

"Jangan ikut-ikutan politik praktis, baik melalui postingan-postingan media sosial ataupun terlibat langsung. Ada aturan yang mengikat kita sebagai ASN," ujar Roni didampingi Sekda Dianto Mampanini.

Dikatakan Roni, ASN harus bisa menunjukkan sikap netralitas dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, kepada para kepala OPD yang ikut apel, Roni berpesan agar menjaga diri sendiri dan bawahannya.

Sebayai penyelenggara pemerintahan dan pelayanan masyarakat, ASN dituntut untuk fokus bekerja. Terutama dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.

"Fokus bekerja sesuai target yang telah ditetapkan, agar pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya," ujar Roni.***