PANGKALAN KERINCI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2021 resmi disahkan pada rapat paripurna DPRD Pelalawan, Senin (28/12/2020) malam.

APBD Pelalawan tahun 2021 dengan nominal sebesar Rp 1,442 triliun lebih.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pelalawan H Syafrizal, SE, dihadiri Bupati Pelalawan HM Harris dan Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan, MM.

"Hasil pembahasan Banggar DPRD Pelalawan dengan Pemkab Pelalawan, APBD Pelalawan tahun anggaran 2021 adalah, pendapatan daerah sebesar Rp 1,211 triliun lebih dan belanjada daerah Rp 1,442 triliun lebih," papar juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pelalawan, Abdul Nasib SE.

Pada paripurna ini, DPRD Pelalawan secara bersama-sama menyetujui ABPD tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Pelalawan, HM Harris menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Pelalawan yang sudah membahas Rancangan APBD Pelalawan tahun anggaran 2021 menjadi APBD.

"Ditengah kesibukan kita bersama ini, kita masih bisa menyelesaikan pembahasan APBD tepat waktu. Saya apresiasi untuk dewan semua," ucap Harris dalam sambutannya.

Bupati Harris yang akan mengakhiri masa jabatannya pada April 2021 mendatang, juga mengharapkan agar APBD Pelalawan tahun anggaran 2021 dapat segera direalisasikan.

Dan ini menjadi paripurna DPRD Pelalawan untuk pengesahan APBD terakhir bagi Bupati Harris. ***