SIAK - Khawatir pandemi Covid-19 akan berlangsung lama, Pemerintah Kabupaten Siak kembali memangkas anggaran pengadaan barang dan jasa sebesar 12 persen untuk langkah antisipasi awal dari masing-masing OPD.

Dikatakan Bupati Siak, rasionalisasi itu dilakukan sesuai arahan atau kebijakan pemerintah pusat untuk semua daerah termasuk Kabupaten Siak, Riau. Dimana sebelumnya Pemkab Siak juga sudah merealokasikan 50 persen anggaran belanja barang dan jasa dari setiap OPD.

"Saat ini memang sedang kita bahas pemangkasan 12 persen anggaran. Ini merupakan tambahan dari 50 persen sebelumnya. Gunanya untuk berjaga-jaga jika virus Corona ini berlangsung lama," kata Bupati Siak, Alfedri kepada GoRiau.com, Selasa (12/5/2020).

Dijelaskan Bupati juga, refocusing dan realokasi anggaran 50 persen sebelumnya sebesar Rp 254 miliar lebih, ada yang dicadangkan untuk Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 50 miliar lebih. Selain ini dimasukkan ke masing- masing OPD.

"Anggaran itu sudah mulai digunakan sejak ditetapkan. Cuma tentu terus berjalan untuk keperluan penanganan Virus Corona di Siak ," kata Bupati Siak Alfedri.

Ia menguraikan, dana itu berada di Dinas Kesehatan, RSUD Tengku Rafian Siak, Disperindag dan lain-lain. Anggaran pada Dinas Kesehatan dan RSUD sudah mulai digunakan untuk membeli kebutuhan penanganan Virus Corona di Siak.

"Cuma persoalannya barang yang akan kita beli nilainya naik karena langka. Barang juga susah didapatkan. Kondisi seperti ini tentu ada hukum pasar yang bermain, dimana barang langka kebutuhan banyak harga melonjak," kata Bupati Siak Alfedri.

Kemudian ada untuk bantuan sembako serta pengalihan kegiatan pasar murah menjadi pasar gratis. Kegiatan ini belum tereksekusi tetapi prosesnya terus berjalan.

"Untuk menghindari overlaping data penerima bantuan tentu harus divalidasi dan verifikasi. Untuk bantuan sosial dari APBD sudah masuk pada soal verifikasi, sebelum Idul Fitri kita sudah bisa bagikan bantuan sembako dan pasar gratis," kata Bupati Siak Alfedri.

Lebih lanjut Alfedri menjelaskan, penggunaan anggaran Rp 254 miliar lebih itu ada di bidang kesehatan, bantuan sosial, sarana prasarana penunjang Virus Corona di Siak , pemberdayaan ekonomi dan untuk biaya pos pantau.

"Semua penggunaannya ada mekanisme yang mengaturnya. Penggaunaan anggaran tetap akan diaudit oleh BPK. Bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi harus berbasis data yang pasti. Jadi jangan ragu semua kegiatan kita dalam penanganan Covid 19 ini terukur dengan baik," kata dia. adv