PEKANBARU - Sebagai langkah cepat untuk mengantisipasi masyarakat agar tidak terpapar asap yang dapat menyebabkan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau langsung turun ke jalan untuk membagi-bagikan masker gratis kepada masyarakat.

Hari ini, Selasa (30/7/2019), petugas dari Diskes Riau pun tampak membagi-bagikan masker di depan Kantor Dinasnya yang beralamat Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru.

"Sudah puluhan kotak masker yang kami bagikan sejak tadi," kata salah seorang petugas yang ikut membagikan masker gratis tersebut.

Sementara itu di lokasi pembagian masker, masyarakat juga terlihat antusias. Pasalnya, mereka memang sedang membutuhkan masker, apa lagi ini diberikan secara cuma-cuma.

"Udah sesak angok (bernafas, red). Untung ada yang bagi masker gratis. Terima kasih sekali," kata salah satu pengendara, Usup di lokasi.

Sementara itu, Kabid Yankes Diskes Provinsi Riau, Yohanes juga mengimbau masyarakat dan kabupaten/kota untuk terus memonitor dan menyampaikan laporan kejadian penyakit akibat dampak kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan tiap hari.

"Karena Diskes Riau harus melaporkan data tersebut tiap hari ke Dansatgas Karhutla. Surat edaran terkait ini sudah dibagikan," ungkapnya.

Di samping itu, Diskes di daerah diminta untuk melakukan promosi kesehatan bila ISPU sudah di atas 100 s/d 200 keluarga rentan, supaya bayi, balita, bumil dan lansia untuk tidak keluar rumah, kalau terpaksa dapat memakai masker dan baju lengan panjang.

Selanjutnya, bagi siswa disarankan menggunakan masker. Mohon maskernya dibagikan ke kelompok tersebut melalui Diskes kab/kota. Bila kab/Kota kekurangan masker agar meminta ke Diskes provinsi.

Kemudian, meminta masyarakat untuk menutup sumur dan tempat penyimpanan air lainnya agar tidak masuk partikel-partikel debu yang bisa menyebabkan gangguan pencernaan, sakit kulit, mata dan kepala.

Lalu, memprioritaskan masyarakat terdampak asap dalam memberikan pelayanan kesehatan. Menyarankan masyarakat untuk makan gizi seimbang, buah dan sayur. Promkes kab/kota agar memasang spanduk promosi kesehatan di tempat keramaian, fasilitas umum, pasar dan sekolah. Dan memberikan bantuan pengobatan/pemeriksaan kesehatan bagi petugas lapangan yang bertugas memadamkan kebakaran. ***