PEKANBARU - Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar menerangkan beberapa kebijakan daerah untuk mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), yang telah 'menghantui' Provinsi Riau di awal Januari 2020.

Menurutnya, beberapa kendala dalam penanganan Karhutla disebabkan oleh lokasi yang sulit dijangkau dan sebagian besar daerah merupakan wewenang pemerintah pusat. Kendala ini ditambah dengan kurang kuatnya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pusat, serta semua pihak untuk bersinergi mengatasi karhutla.

Oleh karena itu, melalui kebijakan-kebijakan yang akan ditegaskan ini, diharapkan dapat menuntaskan permasalahan Karhutla di Riau untum tahun 2020.

"Berdasarkan data BMKG kita akan mengalami musim kemarau pada Februari dan Maret 2020, maka kita melalui tim satgas perlu bersiap-siap," ujar Symasuar, Senin, (6/1/2020).

Kebijakan Pemda yang akan dilakukan adalah melakukan pemetaan kembali daerah yang rawan terjadi Karhutla, Inventarisasi kembali izin perusahaan perkebunan yang dapat dimonitor langsung satgas Karhutla," ujarnya dalam agenda rapat antisipasi Karhutla 2020 bersama Forkopimda dan lapisan masyarakat serta pengusaha.

Selain itu, pemerintah juga akan melibatkan perusahaan-perusahaan untuk berpatroli bersama mengawasi lahan-lahan yang rawan. Agar lahan warga dapat terjaga akan disediakan alat pertanian dan pompa di 99 kecamatan yang rawan karhutla.

"Alat pertanian ini, seperti eskavator, bukan habya bisa digunakan untuk mengatasi kebakaran tapi juga untuk mengolah atau membuka lahan warga yang legal," paparnya.

Kemudian, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan juga akan digencarkan untuk menjadi zona penyangga. Dengan pemberdayaan ini juga akan membentuk Eko wisata, terutama di hutan lindung.

Tidak hanya masyarakat di daerah rawan Karhutla yang mendapat perhatian, pemerintah juga akan memberdayakan mahasiswa untuk bersinergi melalui kuliah kerja nyata (KKN).

Sementara itu, untuk mengolah lahan sekaligus mengembangkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah juga akan mengembangkan tanaman khas gambut, seperti nanas, jahe merah, pinang, dan ubi serta kopi.

"Kita juga akan mengembangkan sistem informasi atau aplikasi agar lebih tanggap Karhutla, penambahan embung dan sekat kanal pada lahan gambut. Kemudian, menetapkan status siaga darurat jika sudah ada informasi awal dari BMKG," jelasnya.

Pemprov juga melakukan pembentukan tim terpadu untuk penertiban lahan kebun ilegal dan penegakan hukum untuk para pelaku perambah hutan dan penyebab karhutla.

"Temuan sementara tim kita, ada kurang lebih 80 ribu ha kebun ilegal yang terdapat di 9 kabupaten. Maka itu, terakhir harus ada peningkatan sinergitas antara masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan pendidikan , jika ada temuan-temuan segera laporkan," tegasnya.***