BATU BARA -- Anggota DPRD Batu Bara, Sumatera Utara dari PDIP berinisial DS, diduga berselingkuh dengan wanita berinisial LA. LA merupakan istri dari keponakan DS, EP.

Dikutip dari detikcom, dugaan perselingkuhan DS dengan LA tersebut diperkuat dengan bukti percakapan rayuan mesum keduanya di WhatsApp (WA).

Tuduhan tersebut awalnya disampaikan oleh EP, yang merupakan keluarga dari anggota DPRD Batu Bara dan istri keponakannya yang diduga jadi selingkuhannya.

Awal kecurigaan itu muncul ketika suami LA memergoki bukti percakapan via WhatsApp antara LA dan DS. Dalam chat yang ditunjukkan EP, DS menyebut area kewanitaan LA seperti cumi-cumi sehingga dirinya tak bisa melupakannya.

''Iya, ada buktinya perselingkuhan itu dari percakapan WhatsApp. Dia bilang begitu (sambil mengirimkan bukti chat terkait alat vital LA yang disebut mirip cumi-cumi). Dari situ, keluarga menilai mereka selama ini punya hubungan,'' kata EP kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

EP punya hubungan keluarga dengan keduanya. EP merupakan adik ipar LA, sedangkan DS adalah pamannya.

EP menyampaikan, dugaan perselingkuhan itu terungkap sekitar seminggu yang lalu. Dia pun menyebut sudah berupaya menghubungi DS, tapi tidak pernah ada jawaban.

''Kejadiannya ini baru-baru aja, seminggu yang lalu. Jadi kami keluarga sudah menghubungi dia (DS), termasuk lewat ajudannya. Kami kasih kesempatan 2 hari untuk menyelesaikan persoalan ini, tapi dia nggak ada iktikad baik, malah menantang balik mau melaporkan kami, katanya pencemaran nama baik,'' ujar EP.

EP mengaku terpaksa membuka cerita itu karena kesal atas sikap DS. Dia mengatakan, dugaan perselingkuhan itu diketahui saat ada keributan antara LA dan suaminya.

Saat itu, LA hendak pergi membawa serta anaknya. Suaminya yang tidak terima menarik tangan LA dan mengambil ponsel LA.

''Abangku ini sempat mengambil HP kakak iparku waktu mau pergi. Sempat tarik-tarikan mereka. Tapi, HP itu bisa diambil, waktu dibuka terbongkarlah semua di situ,'' jelasnya.

''Semoga kami bisa hadapi ini,'' sambungnya.

Dia menyebut, pihaknya kini tengah membicarakan terkait hal ini. Mereka juga berencana melaporkan DS ke Badan Kehormatan Dewan (BKD).

''Kalau sudah begini, lanjut,'' kata dia.

Pintu Maaf Tertutup Bagi DS

EP menambahkan, keluarga dari anggota DPRD Batu Bara, DS, dan istri keponakannya, LA, yang diduga jadi selingkuhan DS menyatakan pengacara yang ditunjuknya saat ini sedang mempersiapkan berkas laporan ke badan kehormatan dewan. EP menyebut pihak keluarganya juga sudah menutup pintu maaf bagi DS.

''Ini kan berkasnya lagi disiapkan sama pengacara kita ya, kita tunggu aja secepatnya bakal kita laporkan ke BKD supaya diadili dia,'' kata EP.

EP memastikan pintu maaf sudah tertutup bagi DS karena peluang tersebut telah telah diberikan namun DS malah menantang balik pihak keluarga dengan berencana akan melaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

''Jadi ini juga media udah tau ya kemana-mana buat apa lagi dia minta maaf. Kita sudah kasih kesempatan sebelumnya,'' ucapnya.

EP berharap kasus yang dialami oleh abangnya ini bisa menjadi pelajaran dan jangan ada kasus serupa.

''Jangan ada lah ke depannya yang keluarga bisa makan ponakannya sendiri atau istri adiknya atau apalah itu, saling menghormatilah,'' kata dia.

BKD Belum Terima Laporan

Sekretaris DPRD (Sekwan) Batu Bara, Agus Andika, mengatakan, hingga kini belum ada laporan masuk ke Badan Kehormatan Dewan (BKD).

''Sampai saat ini belum ada (laporan), Mas,'' kata Agus Andika, saat dimintai konfirmasi detikcom melalui pesan WhatsApp.

Meski begitu, ia mengaku mengetahui terkait perselingkuhan itu. Dia mengaku kabar perselingkuhan itu melalui pemberitaan di media.

''Iya ada dari media,'' tambahnya.

Agus mengatakan, saat rapat paripurna di gedung DPRD pada 31 Agustus, DS tak hadir.

''Paripurna tanggal 31 tidak hadir,'' kata dia.***