PEKANBARU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Riau pada tahun 2026 berencana memfokuskan dua agenda kegiatan yakni rapat koordinasi FKUB kabupaten dan kota serta moderasi beragama dan dialog interaktif mengenai kerukunan umat beragama.
‘’Hasil evaluasi menghasilkan penyesuaian anggaran hibah FKUB tahun 2026,’’ ujar Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Provinsi Riau, Lil Fadly Jamil, Jumat (23/1/2026).
Dikatakannya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Riau memastikan telah menuntaskan proses verifikasi, evaluasi, dan monitoring terhadap rencana penerima bantuan hibah dan bantuan sosial Tahun Anggaran 2026, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan program serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan tujuan peningkatan stabilitas sosial dan penguatan Indeks Harmoni di Provinsi Riau.
Selain itu, dia berharap, FKUB tetap berperan aktif mendukung misi ketujuh Gubernur Riau, khususnya dalam meningkatkan Indeks Harmoni. Untuk Tahun 2026, target pengisian survei Indeks Harmoni ditetapkan minimal 1.250 responden, dengan harapan capaian dapat melebihi target agar hasil pengukuran lebih optimal.
“Bakesbangpol juga mendorong FKUB agar turut berkontribusi dalam peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), terutama pada dimensi kehidupan keagamaan di tingkat kabupaten dan kota,” tambahnya.
Terkait kebijakan nasional, Bakesbangpol menjelaskan bahwa pada Tahun 2025 Kementerian Dalam Negeri akan melaksanakan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) yang terintegrasi dalam Asta Cita nasional.
Pengukuran tersebut meliputi empat dimensi, yakni ekonomi, sosial, budaya, dan religius, melalui e-survey di 353 kabupaten/kota pada 24 provinsi.
“Dari hasil verifikasi dan evaluasi yang dilakukan, FKUB Provinsi Riau dinyatakan berkomitmen untuk meningkatkan capaian Indeks Harmoni serta memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dalam mendukung target Indeks Harmoni dan Indeks Demokrasi Indonesia sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri,” tandasnya. ***


