PEKANBARU - Perluasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, yakni renovasi gedung bekas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang akan digunakan untuk pelayanan Disdukcapil terus digesa. Diperkirakan, gedung ini akan selesai dan bisa digunakan pada awal 2020.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru M Jamil mengatakan, saat ini renovasi gedung tersebut sudah mencapai 45 persen. Menurutnya, setelah pengerjaan struktur dilakukan, pengerjaan selanjutnya bisa dikebut agar sesuai target.

"Perluasan gedung itu adalah khusus untuk Disdukcapil Kota Pekanbaru, pengerjaannya sudah sekitar 45 persen lah. Mereka sudah membuat strukturnya, kalau sudah selesai tinggal pemasangan yang mungkin bisa dikebut dan dilemburkan malam hari," ujarnya, Jumat, (25/10/2019).

Selain Gedung bekas Bappeda, Jamil mengatakan renovasi juga dilakukan di lantai atas Gedung MPP saat ini. Lantai atas itu akan digunakan untuk back office DPMPTSP Pekanbaru. Saat ini, pengerjaannya sudah mencapai 70 persen.

"Yang lantai atas Gedung MPP juga dalam renovasi untuk back office DPMPTSP Kota Pekanbaru. Kemarin saya cek sudah sampai 70 persen progresnya, tinggal finishing saja," paparnya.

Jamil juga mengatakan bahwa perluasan MPP juga akan dilakukan di Gedung C yang saat ini masih digunakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pada tahun 2020 mendatang.

"Jadi tahun 2019 ini kita lakukan perluasan untuk gedung layanan Disdukcapil. Nanti selanjutnya tahun 2020 akan kita renovasi gedung C, Insya Allah tahun 2020 semua gedungnya sudah terintegrasi untuk layanan MPP," terang Jamil.

Jamil menjelaskan, perluasan Gedung MPP dilakukan secara bertahap mengingat kemampuan anggaran yang terbatas.

"APBD kita kan tidak semuanya 100 persen bisa kita pakai, karena kekuatan APBD kita terbatas," pungkasnya.***