BANDARLAMPUNG -- Seorang guru mengaji berinisial AF di Bandarlampung, diduga mencabuli delapan gadis remaja yang diajarnya.

Dikutip dari Inews.id, para orang tua korban sudah melaporkan dugaan pencabulan itu itu ke polisi. Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Terduga pelaku, AF, merupakan pengelola rumah tahfiz di wilayah Kemiling. Korbannya adalah murid-murid pelaku.

Dari laporan korban kepada orang tuanya, aksi bejat dilakukan pelaku saat mengajarkan hapalan kepada para remaja perempuan itu di rumahnya.

''Kami sudah melakukan penyelidikan awal kasus ini, korbannya berjumlah 8 orang,'' kata Kanit reskrim Polsek Kemiling, Aipda Dading Mujiono, di Kota Bandarlampung, Sabtu (16/10/2021).

Polisi kini masih mendalami kasus dugaan tindak pencabulan yang menimpa sejumlah anak gadis ini. Selain mengumpulkan keterangan korban dan saksi, polisi juga masih mengumpulkan barang bukti sebelum meminta keterangan pelaku.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujanamengatakan, penyidik Polresta Bandarlampung belum menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap delapan anak di bawah umur, karena penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti.

''Terduga pelaku belum diamankan karena masih dalam penyelidikan atau melengkapi pengumpulan bukti,'' kata Devi, Jumat (15/10/2021).

Selain itu, pihaknya juga menunggu hasil visum terhadap korban serta pemeriksaan saksi lain.

''Korban semuanya di bawah umur,'' kata dia.

Dia menjelaskan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini diketahui bermula dari beberapa orang tua korban yang melapor ke Polsek Kemiling pada Rabu malam (13/10/2021). Pelapor mengatakan, anaknya telah dicabuli oleh laki-laki di perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP).

''Diketahui ada delapan korban, namun yang baru melaporkan baru lima,'' kata dia.

Sambungnya, perkara ini sekarang sudah di-backup oleh Polresta Bandarlampung dan sedang dilakukan penyelidikan serta mengumpulkan saksi-saksi.

''Perkara sudah dalam penyelidikan oleh Unit PPPA Polresta Bandarlampung dan unit Reskrim Polsek Kemiling,'' ujarnya.***