PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menemukan 77 tiang reklame tak berizin, berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru. Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS meminta agar tim yustisi untuk konsisten melakukan penertiban.

"Kedepan, instruksi walikota agar terus dan terus tim yustisi kita konsisten menertibkan reklame tak berizin ini. Maka kita juga minta dengan hormat kepada semua pelaku usaha, supaya aman dan nyaman dan tidak diganggu, uruslah izinnya, apalagi sekarang pengurusan izin sudah dipermudah," jelasnya, Selasa, (16/7/2019).

Sementara itu, Noer mengakui, pasca penertiban tiang reklame ilegal yang dilakukan oleh tim yustisi Kamis lalu, banyak pelaku usaha yang mengurus izinnya.

"Kemarin setelah selesai penertiban, juga ada evaluasi, kita menemukan ada yang berizin dan tidak berizin. Yang tidak berizin ini kita kejar, tetapi kita surati dulu," jelasnya.

"Alhamdulillah setelah penertiban kemarin, banyak sekarang yang urus izin. Yang kemarin menunda-nunda sekarang mengurus, maka itu kita pemerintah harus konsisten," ujarnya. ***