SIAK – 70 panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Ahmad Rizal, Rabu (4/1/2022).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Ahmad Rizal mengatakan, sebelum melantik PPK di setiap Kecamatan, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan seleksi.

"Seleksi PPK telah dilaksanakan kurang lebih hampir satu bulan, dimulai dari tahap administrasi dan seleksi yang menggunakan sistem baru yakni menggunakan sistem aplikasi yang bernama sistem aplikasi anggota KPU dan Badan adhoc (Siakba)", jelas Ahmad di Gedung Tengku Maharatu, Kecamatan Siak, Rabu (4/1/2023).

Selain itu, sambungnya, KPU Siak juga telah melaksanakan seleksi untuk panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa dan kelurahan. Dan saat ini sedang berlangsung seleksi administrasinya.

"Mudah-mudahan di tanggal 6 Januari 2023, akan kami umumkan calon anggota PPS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tes tertulis", terang ketua KPU. (kl4)