SELATPANJANG - Sebanyak 61 personil Polres Kepulauan Meranti dan jajaran mengikuti tes kejiwaan senjata api (Senpi). Personil yang dulunya sudah lulus kembali diikutkan dalam tes, Rabu (4/10/2017).

Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Paur Humas Iptu Djoni Rekmamora, Kamis (5/10/2017). Kata Djonni, tak semua personil bisa mengikuti tes kejiwaan Senpi ini.

Tes Senpi hanya untuk personil di lapangan. Seperti personil Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Lantas, dan Sat Narkoba. "Tidak semua ikut, Senpi itu hanya sekitat 20-an saja," kata Iptu Djonni.

Untuk personil yang ikut, kata Djonni, merupakan personil angkatan 2016 ke bawah 2015, 2014. Tidak hanya yang belum, personil yang kemarin sudah megang Senpi pun kembali diikutkan lagi. "Yang sudah megang diikutkan lagi," ujar Djonni.

Diakui Djonni, selama ia bertugas di Kepulauan Meranti, sudah 3 lagi mengikuti pelaksanaan test kejiwaan ini. Ada personil yang sebelumnya sudah megang senjata api namun tak lulus pada tes berikutnya. "Ini kan berkala, setiap tahun. Tak menjamin yang kemarin lulus akan kembali lulus di tes tahun berikutnya," katanya.

Untuk hasil tes, akan dikeluarkan oleh tim penguji dan itu memakan waktu lebih 1 bulan.

Saat test kejiwan kemarin, tak hanya test Senpi, namun ada juga tes Mapping dan Konseling. Tes Mapping diikuti sebanyak 76 personil dan Konseling berjumlah 22 personil.

Salah seorang Tim Biro SDM Polda Riau AKBP Dian Eka mengatakan, test Psikologi ini guna mengetahui karakter masing-masing personil sebagai calon pemegang Senpi yang diberikan guna mendukung dan menunjang pelaksanaan dinas di lapangan. Untuk personil yang lulus test ataupun pemeriksaan Psikologi bagi calon pemegang Senpi organik Polri akan mendapatkan surat rekomendasi pinjam pakai (Senpi).

"Setelah lulus diharapkan untuk tidak menyalahgunakan Senpi," ungkap Dian Eka. ***