SELATPANJANG, GORIAU.COM - Selasa (2/6/2015) malam Kecamatan Tebingtinggi Timur menggelar Festival Kelola Rakyat dalam rangka kedaulatan sagu rakyat. Bersamaan dengan itu, sebanyak 6 Kepala Desa se 3T mendeklarasikan tuntutan pencabutan izin Hutan Tanam Industri (HTI) PT Lestari Unggul Makmur (LUM).

Menurut salah seorang tokoh masyarakat 3T Abdul Manan, deklarasi yang dikemas dalam festival kelola rakyat dengan mendatangkan artis aktivis lingkungan Melanie Subono dan Ihsan Sekuter, serta Kibo and Friends Pekanbaru oleh Walhi Riau itu dalam rangka pendampingan masyarakat Tebingtinggi Timur terhadap tuntutan janji Presiden RI Jokowi dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya saat blusukan asap di Sungaitohor tanggal 27 November 2014 lalu.

"Masyarakat minta izin konsensi HTI PT LUM sebanyak 10.390 Ha yang masuk di 6 desa dalam wilayah Kecamatan 3T," ujar Manan yang juga pengirim Petisi ke Jokowi didalam rangka blusukan asap di Seitohor tahun lalu.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/03062015/3t2jpg-2367.jpgCamat 3T Helfandi menghadiahi lukah bintit sagu untuk Melanie Subono.Di tempat yang sama, Kades Seitohor Efendi juga menyampaikan hal yang sama. Kata Efendi, mereka dari 6 desa yang masuk konsensi HTI PT LUM telah mendeklarasikan untuk menuntut janji Presiden dan Menteri LHK yaitu pencabutan izin. "Masyarakat ingin hak kelola itu diberikan kepada rakyat melalui hutan desa atau hutan rakyat sesuai kearifan lokal sagu, tanpa membabat hutan alam dan membuat kanalisasi yang berdampak terhada lingkungan. Saat ini masy tengah menunggu janji itu, kapan realisasinya," ujar Kades Sungaitohor Efendi.

Sementara itu, Camat 3T Helfandi SE MSi yang hadir malam itu mengatakan, pencabutan izin HTI PT LUM bukan tidak berdasar. Mengingat konsensi ini berada diperkebunan masyarakat dan perkampungan. HTI PT LUM identik dengan tanaman akasia dan mengambil kayu alam serta membuat kanal, hal ini tentunya dapat merusak ekosistem rawa gambut dan sagu milik masyarakat dan sagu rakyat harus berdampingan dang kayu alam.

Kata lelaki berkacamata itu lagi, jika hal tersebut adalah aspirasi masyarakat yang pernah dijanjikan presiden Jokowi dan menteri LHK tentunya perlu diingat kembali. Mengingat sudah berapa banyak dirjen dari kementerian LHK ke Kecamatan 3T ini terkait dengan pencabutan izin HTI PT LUM namun belum juga direalisasikan. "Saya kira pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tetap berpihak kepada masyarakat melalui Bupati sudah tiga kali merekomendasikan pencabutan izin ini. Jauh sebelum presiden berkunjung ke daerah kita, namun pihak pusat saja yang tidak respon terhadap persoalan ini," kata Helfandi.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/03062015/3t3jpgjpg-2366.jpgSaat deklarasi kades meminta segera pencabutan izin HTI PT LUM.Ditambahkan lelaki yang akrab dipanggil Iin itu lagi, apa yang menjadi keinginan masyarakat 3T ini tentunya akan tetap didukung penuh. Jika apa yang telah dideklarasikan menagih janji presiden oleh para kades yang terkena konsensi izin HTI PT LUM dan akan segera disampaikan ke Jakarta.

Dapat disampaikan, kedatangan Melanie Subono perempuan kelahiran Hamburg Jerman 20 Oktober 1976 bersama Perwakilan Walhi Nasional/ Setnas Walhi Pusat dan Walhi Riau bertujuan untuk mendorong masyarakat 3T terkait wilayah kelola rakyat yaitu sagu sumber kedaulatan rakyat dan penyelamatan ekosistim rawa gambut yang berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan lanjutan kampanye Peduli Sagu dan Hutan Rawa Gambut tahun 2014 yang lalu yg dilaksanakan di Sungaitohor dengan mendatangkan Fadly dan Rendra Padi, Ihsan skuter, dan beberapa artis lain.

Terlihat hadir malam itu, Ketua TP PKK Kecamatan 3T Ira Novianty SKM, Kapolsek Tebingtinggi Akp Ade Rukmayadi, para Kasi Kecamatan 3T, direktur Walhi Riau Riko Kurniawan, perwakilan Walhi Nasional, Ketua Dewan Majelis Gambut Riau Abdul Manan SE, Kades Seitohor, Kades Tanjung Gadai, Kades Nipahsendanu, Kades Sendanu Darulihsan, Kades Sungaitohor Barat, Sekdes Tanjung Sari mewakili kades, dan ribuan masyarakat 3T. (zal)