PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul Provinsi Riau, Rabu (11/5/2016) berhasil membekuk satu dari empat orang pelaku pembunuhan terhadap Junjungan Br Marpaung yang tewas pada 6 Mei 2016 kemarin. Satu orang yang ditangkap aparat ini adalah AH (29).
AH ditangkap polisi dipersembunyiannya, KM 32, Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul, pada Rabu siang kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB. Sedangkan tiga rekan lainnya yang ditenggarai turut terlibat berinisial TG, SG dan DH sampai kini masih jadi buruan penegak hukum.
Pengakuan AH, dirinya merencanakan pembunuhan itu diakibatkan rasa sakit hati terhadap korban. Pasalnya, korban sudah membuat AH kehilangan pekerjaan sebagai buruh di salah satu perusahaan di Desa Pauh. "Diduga motifnya dipicu sakit hati," benar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
Atas dasar inilah kemudian AH mengajak tiga rekannya TG, SG dan DH untuk membunuh Junjungan Br Marpaung. Kata AH, semuanya ada peran masing-masing. "TG dan SG dikatakan sebagai eksekutor (yang membunuh korban, red), sedangkan DH dan AH mengawasi dari luar rumah," bebernya.
Akibat kejadian ini, nyawa korban pun tak tertolong, setelah disikat dengan pisau badik bergagang kayu. Setelah pembunuhan tersebut, keempatnya langsung melarikan diri, di mana akhirnya AH berhasil ditangkap terlebih dahulu. "Kita sudah amankan dia dan diperiksa untuk dimintai keterangannya," pungkas Guntur, di Pekanbaru. ***


