RENGAT, GORIAU.COM - Dugaan korupsi ditubuh Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan Peternakan dan Ketahanan Pangan (BP4KP) Indragiri Hulu, Riau terus dikembangkan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Inhu. Dari pemeriksaan sementara, dari jatah waktu pelaksanaan kegiatan 10 hari, ternyata hanya terlaksana tiga hari. Dari tiga hari itu, juga hanya dua jam yang benar-benar sesuai tujuan kegiatan.

Kapolres Inhu AKBP Hermansyah melalui Kasat Reskrim Pol Inhu AKP Dody Herza Kusuma yang disampaikan Kanit Tipikor Polres Inhu Iptu.Sihol Sitinjak kepada sejumlah wartawan, Jumat (5/10/2012) mengatakan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Inhu mulai menemukan sejumlah kejanggalan dalam kegiatan pelaksanaan pelatihan penyuluh yang dilaksanakan kantor (BP4KP Inhu.

Kegiatan itu dilaksanakan lewat studi banding ke kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat. Dari sejumlah keterangan saksi, kegiatan itu hanya dilaksanakan sekitar beberapa jam saja sedangkan sesuai kontrak harus dilaksanakan selama 10 hari.

Dari Keterangan lima peserta studi banding yang dimintai keterangannya yakni berinisial, EP (PNS) perannya dalam study banding itu menjabat sebagai penerima barang. Namun kenyataannya tidak pernah tanda tangan. Selanjutnya berinisial Sai (PNS), perannya sebagai anggota penerima barang. Dalam kegiatan itu, ikut tanda tangan tetapi tidak berangkat dan diganti dengan orang lain.

Kemudian berinisial Tr dan Js sama-sama PNS sebagai peserta dalam kegiatan itu telah menjelaskan apanya dialaminya. Selain itu berinisial Sa yang juga sebagai wakil ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA).

''Hu, ketua Koptan di Kuala Cenaku tidak hadir tanpa keterangan dan dari enam orang peserta studi banding yang diundang untuk dimintai keterangannya, baru lima orang yang hadir,'' ungkapnya.

Dari lima orang yang sudah memberikan keterangannya terdapat dua orang yang tidak ikut kegiatan karena saat akan berangkat dari Pekanbaru menuju Jakarta, ada diantara peserta mendadak sakit berinisial Zul dan kebetulan anaknya bekerja sebagai PPL yang juga ikut dalam kegiatan itu.

Kegiatan yang seharusnya berjalan 10 hari itu, ternyata hanya dilaksanakan selama 3 hari. Bahkan dalam 3 hari itu, hanya sekitar 2 jam yang betul-betul mengarah kepada kegiatan tersebut. Dimana, 133 orang peserta dibagi dalam dua kelompok, satu kelompok diajak melihat kolam penangakaran udang air asin ke air tawar milik salah seorang anggota DPRD Jawa Barat. Satu kelompok lainnnya diajak meilihat persawahan organik.

Selama tiga hari selain sekitar 2 jam melihat kolam dan sawah organik, peserta diajak tamasya ke Pangandaran dan Tangkupan Perahu serta jalan-jalan di Mangga Dua. Tragisnya, peserta hanya sekali diinapkan di hotel, selebihnya tidur di bus.

''Ketika mau pulang ke Rengat, peserta pulang sendiri-sendiri dan panitia kembali membekali peserta uang Rp150 ribu sebagai biaya makan dan uang saku sebelum berangkat sejumlah Rp 500 ribu,'' terangnya.

Sementara itu, ditengah –tengah pengusutan dugaan korupsi di Tubuh BP4 KKP Inhu, beredar sejumlah PNS yang bertanggungjawab atas kegiatan itu. Kasak kusuk sampai menemui Kapolres Inhu,AKBP Hermansyah di rumah dinas, apa maksud dan tujuan dari kedatangan PNS yang tersebut belum diketahui.

''Informasi kedatangan PNS BP4KKP Inhu menemui Kapolres Inhu belum saya ketahui, masalah itu saya tidak tahu,'' ucap Kanit Tipikor. (wsr)