BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, sudah menggagalkan peredaran 9,8 kilogram sabu di wilayah Kabupaten Bengkalis satu bulan terakhir.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko menjelaskan, ada 5 orang tersangka yang diamankan, bersama barang bukti narkotika jenis sabu, seberat 9.800 gram yang berasal dari Malaysia.

“Kita ungkap penyeludupan sabu yang dikirim dari Malaysia, melalui wilayah hukum Polres Bengkalis,” kata Indra, didampingi Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Tony Armando, Kamis (26/5/2022).

Selanjutnya kata Indra, lima orang tersangka yang berhasil diringkus itu berinisial AF (50), SF (33), MR (35), BI (20), dan SW (20).

“Mereka kita tangkap atas 4 laporan polisi, sejak tanggal 26 April sampai 26 Mei hari ini,” lanjut Indra.

Terakhir kata Indra, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap pelaku kejahatan di wilayah Polres Bengkalis, terutama kepada sindikat Narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Tidak akan kita biarkan pelaku kejahatan melancarkan aksinya di wilayah kita. Apabila ada masyarakat yang mengetahui adanya perbuatan kejahatan terutama narkotika, segera beri informasi kepada kita, akan segera kita tindak tegas,” tandas Indra. ***