PEKANBARU -  Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menangkap empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap nelayan Malaysia diwilayah perairan mereka. Satu diantara WNI itu adalah oknum polisi yang disebut-sebut berdinas di Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Riau.

Keterangan yang dirangkum GoRiau.com, Minggu (1/5/2016) pagi, oknum polisi yang ditangkap pihak APMM itu berpangkat Brigadir berinisial Rk yang dinas di Ditpolair Polda Riau. "Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota Polair yang dinas saat itu," benar Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto.

Kepada GoRiau.com, Supriyanto melanjutkan, sesuai laporan yang diterima sampai saat ini, empat orang WNI (termasuk oknum polisi, red) diduga melakukan pemerasan terhadap nelayan Malaysia. "Informasinya demikian," jawabnya menanggapi.

Menurut laporan yang dihimpun, Brigadir Rk sekarang masih berada di daerah Batu Pahat Malaysia, termasuk tiga orang lainnya yang turut diamankan saat itu. Pelanggaran yang dilakukan mereka antara lain memasuki wilayah Negara Malaysia tanpa izin, kepemilikan senjata api, serta adanya pengaduan dari nelayan pemilik kapal (Malaysia, red) terkait pemerasan.

Adapun APMM yang dikenal sebagai pengawal pantai Negara Malaysia merupakan agensi kerajaan yang bertanggungjawab mengawasi setiap kawasan maritim di Malaysia. Tugas lainnya dari APMM yakni melaksanakan operasi untuk mencari dan menyelematkan di laut. ***