PEKANBARU, GORIAU.COM - Nasib pekerja masih saja mengenaskan. Seperti dialami ND, mantan karyawan Planet Surf Pekanbaru ini. Meski sudah setahun tidak bekerja atau di-PHK, namun ijazahnya tak kunjung dikembalikan manajemen.

Kepada wartawan, ND mengaku sudah setahun tidak bekerja di Planet Surf. Secara pribadi, dirinya tak memiliki hutang kepada perusahaan. Hanya saja, perusahaan tetap menahan ijazahnya lantaran ada barang yang rusak atau hilang yang menurut manajemen harus diganti karyawan.

''Nilai barang yang hilang atau rusak itu kalau ditotal jutaan rupiah. Tak mungkin kami mengganti, dan itu pun tidak sepenuhnya kesalahan kami. Bukan saya saja yang mengalaminya, tapi juga yang lain,'' ujar ND dengan nada kesal.

Dituturkannya, akibat tak punya ijazah itu, dirinya juga tak bisa melamar ke tempat lain. ''Saya tak tahu, apa memang begitu peraturannya. Ijazah itu kami peroleh dengan sekolah beberapa tahun, terus kalau ijazah kami tak dikembalikan, bagaimana kami bisa kerja,'' ujarnya sedikit mengumpat.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Pria Budi, mengatakan, sampai ini pihaknya belum mendapatkan laporan masalah penahanan ijazah pekerja di Planet Surf tersebut. Untuk itu, dia berharap pekerja bisa melapor ke Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru untuk dimediasi.

''Kita menghimbau kepada mereka yang merasa dirugikan perusahaan agar segera membuat laporan pada Disnaker Pekanbaru. Kalau ada laporan, kami akan segera memproses,'' ujarnya. (rdi)