PEKANBARU, GORIAU.COM - Untuk menertibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas kerja, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Provinsi Riau, Rabu (31/10/2012) menggelar razia di beberapa kedai kopi. Hasilnya 20 PNS terjaring saat ngopi, dan mereka diamankan Satpol PP Riau.

Razia dilakukan di Kimteng Jalan Senapelan, Jalan Juanda, belakang Lativa lama, Ahmad Yani, Cempaka, Melur dan Pepaya.

Kepala Satpol PP Nizhamul, SE, MM Kepada wartawan mengatakan razia dilakukan yang Satpol PP sifatnya dadakan untuk menegakkan disiplin pegawai. ''Ada dua puluhan PNS terdata,'' katanya.

Razia ini, kata Nizhamul merupakan yagn terbesar dengan membentuk empat tim yang berasal dari Satpol PP, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Intel dan Provost. Tim turun di empat titik kota.

''Dalam satu tim terdiri dari 25 orang yang terdiri dari Satpol PP, BKD Riau, Intel, dan Provost,'' sebut Nizhamul sembari menegaskan PNS yang terjaring ini terdiri dari PNS Provinsi dan Kota Pekanbaru, bahkan ada juga dari kabupaten. Hasil dari penjaringan ini diproses BKD, jika terbukti melanggar disiplin akan dikenakan sanksi. (rdi)