PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketua Koordinator Wilayah Partai Golkar Provinsi Riau dan Kepri, DR H Indra Muchlis Adnan berharap kepada seluruh pengurus DPD II Riau dan Kepri untuk menerima dan menaati putusan Mahkamah Partai (MP). Ia mengajak seluruh pengurus partai berlambang pohon beringin di tingkat I dan II untuk bersama-sama membangun Golkar lebih baik lagi ke depan.

"Kami berharap semua menghentikan perbedaan dan konflik internal serta bersama-sama membangun Golkar, khususnya di Riau dan Kepri," ujar Indra usai mengikuti rapat perdana partai Golkar di Jakarta, Rabu (4/3/15), pasca keluarnya putusan Mahkamah Partai (MP), Selasa (3/3/15) lalu.

Mantan Bupati Indragiri Hilir dua periode ini juga menegaskan akan segera melakukan konsolidasi partai dimulai dari tingkat II hingga ke tingkat I yang rencananya akan digelar, Jumat (6/3/15) besok. Dalam konsolidasi itu akan membahas juga jadwal penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) II dan I Partai Golkar di seluruh kabupaten/kota dan propinsi.

"Salah satu amar putusan yang dibacakan hakim MP kemarin adalah agar segera melakukan konsolidasi dan koordinasi partai di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Tapi yang tak kalah penting dari putusan MP adalah merehabilitasi kader Golkar yang telah dipecat oleh kepengurusan Partai Golkar Aburizal Bakrie," ujar Indra.

Perintah dalam amar itu juga agar Ketum Golkar hasil Munas Ancol Jakarta segera melakukan rapat dan persiapan untuk menjalankan amanat putusan partai, yakni melaksanakan Munas selambat-lambatnya Oktober 2016.

Selain konsolidasi tingkat I dan II, Partai Golkar juga akan mempersiapkan pemenangan pilkada serentak pada bulan Desember 2015 nanti khususnya di Riau. "Tentu diperlukan sebuah strategi yang jitu dan kekompakan para kader untuk menghadapi agenda politik yang cukup penting menjelang Munas 2016. Khususnya Pilkada serentak di 9 kabupaten/kota di Riau," katanya.

Indra juga mengimbau kepada seluruh kader Partai Golkar di Riau yang telah dipecat oleh Ketua Golkar Riau, Annas Maamun untuk kembali bersatu-padu membesarkan partai yang sudah porak-poranda. Terjadinya perpecahan diantara para kader partai Golkar di Riau menurutnya disebabkan adanya pemimpin yang otoriter dan dzalim yang mestinya dihindari.

"Kami mengimbau para kader yang berselisih faham dan berbeda pendapat kembali bernaung ke rumah beringin yang hampir porak poranda di Bumi Lancang Kuning ini, untuk membangun Golkar yang lebih besar dan lebih baik dari sebelumnya," jelasnya.

Dengan adanya putusan MP ini, Indra juga mengajak untuk menghindari kepemimpinan Golkar yang otoriter dan kejam."Marilah dimulai kepemimpinan yang demokratis dalam partai Golkar," ajak Indra.

Sesuai arahan Ketua Umum Golkar, Agung Laksono dalam rapat perdana, tak ada pemecatan terhadap kader Partai Golkar di seluruh kepengurusan. "Jika masih terjadi pemecatan, berarti sama dengan pengurus Aburizal Bakrie dan Idrus Marham," katanya.

Indra menjelaskan, hakim di MP itu memiliki amar, analisa dan pikiran yang dibacakan semua saat pembacaan putusan kemarin. Dua hakim berkesimpulan dan mengakui keberadaan dan keabsahan pengurus Munas Ancol. Sementara dua hakim lainnya, kata Indra, tidak ada opini dan bersikap netral. Kedua hakim Muladi dan Natabaya menyarankan dilakukan islah (berdamai) dan tidak ada partai baru, tetapi agar bersatu kembali. Tapi dua hakim lain memutuskan Munas yang sah itu Munas Ancol.

Sebagaimana diketahui, Selasa (3/3/15) malam kemarin, empat hakim Mahkamah Partai Golkar mengeluarkan putusan berbeda terkait dualisme kepengurusan partai beringin. Dua hakim, yakni Djasri Marin dan Andi Mattalatta, memutuskan mengesahkan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono. Sementara itu, dua hakim lain, yakni Muladi dan HAS Natabaya, hanya memberikan putusan rekomendasi terkait proses kasasi yang ditempuh kubu Aburizal Bakrie di Mahkamah Agung. Satu hakim lainnya tak hadir karena sedang bertugas sebagai Dubes di Ceko, yaitu Aulia Rachman.

Sementara kubu Agung Laksono menilai, putusan MP Golkar telah mengesahkan kepengurusannya. MP Golkar akhirnya menyampaikan putusan terkait konflik kepengurusan Golkar yang menyatakan kalau kepengurusan hasil Munas Jakarta diakui, namun harus tetap mengakomodir kepengurusan hasil Munas Bali.

"Menerima hasil Munas Ancol di bawah Agung Laksono dengan kewajiban mengakomodir dari DPP Partai Golkar hasil Munas Bali. Akomodir ini secara selektif harus memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, dan sikap yang tidak tercela," kata Djasri Marin.

Sementara Muladi berpendapat, pasca putusan MP ini agar kepengurusan menghindari winner takes all. Kemudian merehabilitasi kader yang dipecat dan mengapresiasi pihak yang kalah dalam kepengurusan serta yang kalah berjanji tidak membentuk partai baru. ***