PEKANBARU - Petugas Bea dan Cukai Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Kota Pekanbaru-Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu milik seorang penumpang pesawat Air Asia asal Lhokseumawe, Aceh Utara, Selasa (9/2/2016) sore kemarin.

Sabu bernilai ratusan juta Rupiah tersebut bahkan diselundupkan sang penumpang ini dengan cara yang terbilang 'nyeleneh', yakni dengan disembunyikan di dalam anus. Meski demikian, aksinya tetap saja ketahuan petugas, dan iapun digiring ke Mapolresta Pekanbaru-Riau.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian menyebutkan, terbongkarnya kasus penyelundupan sabu-sabu itu berawal dari kecurigaan petugas di Bandara SSK II terhadap seorang penumpang berinisial MI (21), dimana sore itu, MI barusaja mendarat.

"Biasanya kalau penumpang (pesawat) selalu ada membawa barang. Nah si MI ini tidak menenteng barang sama sekali, ditambah gerak-geriknya yang mencurigakan, sehingga petugas melakukan pemeriksaan," sebut Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono.

Tak ayal, MI pun diperiksa secara intensif oleh petugas. Setelah diintrogasi, pemuda tersebut akhirnya mengaku kalau dirinya tengah menyembunyikan narkoba jenis sabu. "Ya, di dalam anus dia sembunyikan dengan maksud mengelabui petugas penjagaan bandara," kata Putut, Rabu (10/2/2016).

Sabu tersebut sekitar dua kantong besar dengan berat kotor 236 gram, yang kesemuanya ia disembunyikan di anus. Atas temuan ini, petugas Bea Cukai bandara pun langsung mengamankan MI dan menyerahkannya ke Mapolresta Pekanbaru.

"Kita juga menyita barang-barang yang bersangkutan, seperti paspor, handphone, tiket pesawat, uang tunai serta empat lembar kartu ATM. Dia masih kita proses di Mapolresta demi pengembangan kasus. Kita sedang melacak siapa pemesan sabu ini," tukas Wakapolresta. ***