PEKANBARu, GORIAU.COM - Setiap pengungkapan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pekanbaru, Polresta Pekanbaru tidak pernah melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru. Kondisi seperti ini membuat situasi semakin sulit dalam memberantas mafia minyak.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H, Sulaiman kepada GoRiau.com beberapa waktu lalu."Kami tak pernah dilibatkan dalam penangkapan dan pengungkapan penimbunan BBM di Pekanbaru. Ketika sudah ditangkap, mereka (Polresta) baru menghubungi kami," ujar  Mas Irba. Menurutnya, komunikasi tersebut hanya sebatas permintaan penyidik Polresta Pekanbaru agar Disperindag menjadi saksi ahli dalam kasus penimbunan BBM."Mereka minta kita sebagai saksi ahli, mereka panggil kita lantas di BAP. Kalau seperti it, tidak bisa kami dikatakan sebagai saksi ahli, tapi keterangan ahli bisa," jelas Mas Irba.Dikatakan Mas Irba, terkadang Disperindag barumengetahui adanya pengungkapan penimbunan BBM oleh Polresta Pekanbaru dari media massa. "Kadang kami tahu ketika sudah baca koran," katanya."Kami berharap, ada komunikasi yang baik dari Polresta Pekanbaru, sehingga penimbunan ini bisa diatasi secara bersama-sama," tutup Mas Irba. (san)