PEKANBARU - Kota Pekanbaru masih belum layak dikatakan sebagai Kota Madani, melihat angka kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap anak dibawah umur kian meningkat.

Dari data Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, sejak bulan Januari 2016 hingga Mei 2016 tercatat ada 66 laporan kasus yang ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru.

"Persetubuhan 14 kasus, penganiayaan 13 kasus, melarikan anak lima kasus, pencabulan 32 kasus, eksploitasi dan kelalaian mengakibatkan luka masing-masing satu kasus," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Jum'at (27/5/2016).

Ia melanjutkan, sekian banyak kasus pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak, tiga kasus sudah di SP3-kan dan satu kasus, laporannya dicabut. "Sementara ini baru 18 kasus yang sudah kita selesaikan, sementara sisanya sedang dalam proses penyidikan oleh Unit PPA dan Judisila," paparnya.

Meningkatnya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, Kasat mengimbau para orangtua untuk dapat lebih mengawasi dan memperhatikan pergaulan serta lingkungan anaknya.

"Sekarang ini orangtua harus lebih waspada dalam mengawasi anak-anaknya, karena para pelakunya tidak hanya dari luar, namun kebanyakan pelaku adalah orang terdekat korban," tandasnya.***