SIAK SRI INDRAPURA, - Sebanyak 12 anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Siak guna mempelajari bagaimana upaya penanganan anak-anak terlantar. Kunker yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kediri H Mundofir itu disambut Bupati Siak diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Budiman Shafari di Ruang Rapat Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, Rabu (25/5/2016) pagi.

Sebagai kabupaten layak anak yang pernah meraih penghargaan dari pemerintah pusat, Mundofir menilai Kabupaten Siak merupakan daerah yang pas untuk mengetahui bagaimana sistem yang dilakukan pemerintah daerah dalam upaya menyelesaikan persoalan anak-anak terlantar.

"Kita ingin mempelajari bagaimana upaya yang dilakukan Pemkab Siak dalam menangani anak-anak terlantar. Inilah tujuan kita ke sini, dan nantinya bisa juga diterpakan di Kediri," jelasnya.

Budiman Shafari menjelaskan tentang sejarah berdirinya Siak serta sampai dimekarkan menjadi Kabupaten Siak pada tahun 1999 lalu.

Dia mengatakan, visi Bupati Siak H Syamsuar dan Wakilnya H Alfedri sejak memimpin Siak tahun 2011 lalu, salah satunya meningkatkan sumber daya manusia yang juga berkaitan dengan penanganan anak- anak terlantar.

"Atas keseriusan Pemkab mejadikan Siak kabupaten layak anak, tahun 2014 lalu meraih penghargaan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Budiman menjabarkan bagaimana kiat-kiat Pemkab Siak melakukan upaya dalam menyelesaikan berbagai persoalan terhadap anak, termasuk cara menangani anak-anak terlantar.(rls)