JAKARTA, GORIAU.COM - Gerakan Anti Korupsi (GAK) yang digagas oleh para penggiat anti korupsi dari lintas kampus, seperti Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Universitas Parahiyangan dan Al Masoem, mengeluarkan tiga tuntutan. Tiga tuntutan itu adalah, pertama lawan korupsi, kedua selamatkan demokrasi dan ketiga makmurkan rakyat.

Demikian disampaikan Presiden GAK, Sely Martini dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Minggu 22 Maret 2015. Menurut Sely, tiga tuntutan ini sebagai dukungan terhadap upaya bangsa Indonesia dalam memberantas korupsi serta oligarki elit. Karena saat ini, kondisi sosial politik Indonesia tengah terpuruk.

"Agenda pemberantasan korupsi telah diganggu dan dibajak oleh kepentingan segelintir kelompok elit,"kata Sely.

Contoh paling telanjang, kata Sely, telah terjadi pelemahan lembaga KPK lewat serangkaian proses kriminalisasi terhadap beberapa pemimpinnya. Padahal, Indonesia membutuhkan lembaga antikorupsi yang bersih dan bebas dari kepentingan politik. Negeri ini, memerlukan institusi penegak hukum seperti polisi, kejaksaan dan KPK yang bersih dan berintegritas.

"Semua institusi penegak hukum harus bersih tanpa kecuali. Apapun yang terjadi, agenda pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas pemerintah Indonesia," katanya.

Terlebih lagi, kata dia, saat ini telah terjadi indikasi serangan balik dari para koruptor yang merongrong kewibawaan lembaga negara. Pihaknya sendiri, mendukung penuh Presiden Jokowi dalam melawan korupsi. Dan meminta Presiden sebagai panglima tertinggi menunjukan komitmen nyatanya untuk memperkuat KPK, reformasi Polri dan lembaga peradilan lainnya.

"Selamatkan demokrasi dari oligarki yang menggunakan politik sebagai alat untuk mengeksploitasi kekayaan sumber daya alam Indonesia demi pemenuhan kepentingan pribadi dan kelompok elit yang mengabaikan rasa keadilan serta upaya pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," tutur Selly.

Ditegaskannya, GAK berpihak pada kebenaran. Gerakan yang digagas para penggiat anti korupsi lintas kampus ini, bertujuan untuk mendorong terciptanya tatanan politik dan hukum yang memiliki integritas. Serta terpenuhinya kebutuhan seluruh masyarakat demi kehidupan bangsa yang lebih baik. (gus)