PEKANBARU, GORIAU.COM - Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus ST MT meminta Tim Yustisi melakukan penertiban dan penindakan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan pinggir Jalan HR. Soebrantas, Kecamatan Tampan, sebagai tempat berjualan. Sejak dimulainya Ramadan 1436 H, banyak pedagang memanfaatkan badan jalan untuk menjual berbagai keperluan berbuka puasa dan sebagainya, sehingga menghambat arus lalu lintas.

"Dalam rapat Muspida kemarin sudah saya katakan, Jalan Soebrantas harus steril dari pedagang kaki lima," tegas Walikota.Menurutnya, penertiban Tim Yustisi difokuskan terutama pedagang musiman yang menjamur menjelang lebaran. Menurutnya, pedagang pinggir jalan tersebut lebih banyak dampak negatif dari pada manfaatnya."Jalan Soebrantas merupakan jalan lintas utama angkutan lebaran. Jadi keamanannya perlu diperhatikan," kata Walikota Firdaus mengingatkan.Ia khawatir kalau tidak segera ditertibkan, pedagang musiman ini akan bertambah banyak menjelang hari raya Idul Fitri yang tinggal tiga minggu lagi. Selain meminta kesadaran PKL, Walikota juga berharap Dirlantas Polda Riau beserta Dinas Perhubungan untuk dapat mengamankan kendaraan bertonase besar agar tidak melewati kawasan tersebut."Minimal H-7 kendaraan berat tak boleh lagi masuk di jalan tersebut, kecuali Sembako," imbuhnya.(rul)