PEKANBARU, GORIAU.COM - Kendati sudah mengantongi aturan dan perundang-undangan, namun Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru dinilai masih 'takut-takut' atau setengah hati dalam penindakan truk bertonase berat masuk ke kota.

Pengawasan yang menjadi tanggung jawab Dishubkominfo Pekanbaru akhirnya dipertanyakan. Apakah memang 'takut-takut', setengah hari atau memang ada unsur kesengajaan untuk mendapatkan keuntungan dari itu."Pelanggaran tetap saja terjadi, peraturan sepertinya tidak berlaku dan berjalan dengan baik. Dishubkominfo harus menjalankan kewajibannya," tegas Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ronie Amril, Selasa (15/7/2014).Kondisi pembiaran ini cukup mengganggu keamanan dan kenyamanan pengendara umum di pusat kota. Truk bermuatan besar tentu saja akan menambah beban jalan yang pada akhirnya menyebabkan kerusakan terhadap jalan.Karena sejauh ini, DPRD Kota Pekanbaru sudah banyak menerima laporan terkait bebasnya truk bermuatan besar masuk ke dalam kota, terutama pada jam siang dan sore hari.Masyarakat mengeluhkan kurang atau bahkan tidak ada sama sekali pengawasan dari Dishubkominfo Kota Pekanbaru untuk melakukan penertiban terhadap truk-truk tersebut.(rul)