PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau guna mengusut dugaan suap pengesahaan APBD Riau 2015. Di gedung megah itu, KPK bahkan sempat menyita sejumlah dokumen resmi.

Gedung yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau tersebut, diam-diam ternyata pernah dijajaki tim KPK. Disini Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen terkait kasus yang sedang ditangani, menyangkut suap yang menyeret nama Gubernur Riau Annas Ma'mun dan Ahmad Kirjauhari ini. Penggeledahan terjadi sekitar satu minggu yang lalu.

Tidak banyak yang mengetahui, bahwa KPK juga ternyata menyita sejumlah dokumen, persisnya di ruangan yang ditempati ketua DPRD Riau, Suparman tersebut. "Ya benar, ada penyitaan berkas, berupa Hard copy di ruang Ketua DPRD Riau. Itu dilakukan pekan lalu," jelas Kepala Pemberitaan dan Humas KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin (25/5/2015). 

Meski tidak dijelaskan secara rinci berapa jumlah pasti berkas ini, Priharsa menegaskan bahwa kesemuanya merupakan berkas terkait dugaan suap APBD 2015. "Jenis berkasnya lebih ke ranah teknis yang dilakukan oleh penyidik," tukasnya singkat, Senin (25/5/2015). (had)