PEKANBARU, GORIAU.COM - Organisasi Front Pembela Islam (FPI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Riau akan bertindak seperti kepolisian khusus (FBI) untuk mengawasi penyaluran dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) miskin oleh pemerintah.

"Seperti fungsinya, FPI akan mengawasi kebijakan pemerintah. Namun kali ini, pengawasan akan dilakukan baik secara kelembagaan maupun personal. Seperti FBI lah," kata Ketua DPD FPI Provinsi Riau, Zulhusni Domo, di Pekanbaru, Selasa (18/6/2013).

Seperti diketahui, sebelumnya, sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 yang juga berarti rencana kenaikan BBM bersubsidi menjadi Rp 6.500 per liter untuk premium, dan Rp5.500 untuk solar bakal segera direalisasi dalam waktu dekat.

Pemerintah menyatakan kenaikan harga bahan bakar minyak sudah bisa dilakukan dalam tiga hari ke depan. Tahap pertama, penyaluran BLSM akan dimulai di 12 kota besar yang ada di Indonesia termasuk Pekanbaru, Riau.

Pemerintah mengucurkan dana Rp 9,3 triliun untuk BLSM. Dana tersebut akan disalurkan kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran selama empat bulan. Masing-masing rumah tangga sasaran akan mendapat Rp 150 ribu per bulan.

Ketua DPD FPI Provinsi Riau, menegaskan, jika program BLSM telah dijalan khususnya untuk Riau, maka FPI akan membentuk tim yang akan mengawasi sejumlah titik tertentu.

Tim tersebut yang menurut dia, nantinya akan bekerjasama dengan masyarakat setempat, dimana temuan kasus akan dijadikan sample untuk dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah.

FPI mengharapkan penyaluran BLSM tidak justru salah sasaran, dimana para penerimanya malah kalangan yang mampu. Untuk itu, organisasi ini juga meminta agar pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dapat selektif dalam penyaluran dana lewat program BLSM.(fzr)