TEMBILAHAN- Menanggapi keinginan mahasiswa yang menolak terkait Sistem Resi Gudang (SRG) diberlakukan di Negeri Seribu Parit ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengatakan tidak bisa serta merta menyetujui keinginan mahasiswa tersebut.

Hal itu dikarenakan, DPRD terlebih dahulu harus mengkaji keinginan para mahasiswa tersebut.

''Ini bisa kami kaji untuk pembahasan, namun kami tidak punya kapasitas hari ini langsung menolak,'' ujar Edi Gunawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil.

DPRD sendiri, dikatakan pria yang akrab disapa Asun ini, selalu mementingkan kesejahteraan petani dalam membuat atau menyetujui berbagai kebijakan.

''Kami selalu berpatokan, apapun itu, output dan outcom harus menyejahterakan petani,'' sebutnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebutkan, jika SRG tersebut diberlakukan, petani juga diberi kekebasan untuk menjual hasil kelapanya kemanapun yang diinginkan. Bukan dipaksa harus menggunakan SRG.

''Tidak ada pemakasaan, bebas, tidak ada kewajiban petani menjual, bebas, ini bursa comunity, dimana harga tertinggi silahkan jual,'' tambah Asun.

Harapan baik Pemkab maupun DPRD, dengan adanya SRG ini, dikatakannya perusahaan juga bisa bersaing. Sehingga tidak seperti saat ini, yang mana harga kelapa tidak menentu dan malahan pihak perusahaan sering membeli kelapa dengan harga murah.

''Kami terima kalau ada yang salah, tidak cocok dan kurang, kalau memang merugikan, hari ini kami tutup SRG itu. Tapi saat ini, kita harus kaji dulu, SRG ini memang merugikan atau tidak. Kalau kami, tidak mungkin menyetujui sesuatu yang akhirnya malah menyusahkan petani,'' tukas Asun.***